468x60 Ads


Legalitas & Rekening Terpisah PT Rifan Financindo Berjangka

Profil Perusahaan PT Rifan Financindo Berjangka
Didirikan pada tanggal 25 Juni 1999. Perusahaan ini juga merupakan pemegang saham di Bursa Berjangka Jakarta. Bertujuan menciptakan kenyamanan dalam menjalankan bisnis, sarana online trading, dilengkapi fasilitas chart, market news,dan menyediakan segala informasi yang dibutuhkan nasabah untuk bertransaksi.

Legalitas PT Rifan Financindo Berjangka
No.Reg. BAPPEBTI
No :08/BAPPEBTI/SI/XII/2000

No.Reg. BBJ
No : SPAB-024/BBJ/09/00

No.Reg. KBI
No : 03/AK-KJBK/XII/2000

Alamat PT Rifan Financindo Berjangka
Menara Standard Chartered Lt.17, Jl. Prof Dr. Satrio No.164 Jakarta 12930

Website Rifan Financindo Berjangka
www.rf-berjangka.com

Kode AK
AK012

Daftar Pengurus PT Rifan Financindo Berjangka
Komisaris Utama
Indah Krisnawardani

Komisaris
Tanner Alwi

Direktur Utama
Donny Raymond

Direktur
Lucas

Daftar Rekening Terpisah atau Segregated Account  PT Rifan Financindo Berjangka
BNI 46
IDR
017.5008.590

USD
017.5020.200

BCA
IDR
035.3118975

USD 
035.3117600

CIMB Niaga
IDR
917.01.00170.002 & 
001.01.89351.006

USD 
022.02.00390.009


Penting !
Rekening terpisah atau Segregated Account adalah rekening atas nama perusahaan pialang yang diawasi dan diaudit secara berkala oleh lembaga Kliring Berjangka Indonesia (KBI) dengan harapan keamanan transaksi uang nasabah bisa sangat aman dari resiko penyalahgunaan suatu misal penggelapan atau pembawalarian modal oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, oleh karena itu sebagai nasabah kita harus cermat, pastikan bahwa rekening yang ditunjukkan oleh petugas perusahaan tersebut tempat kita transfer dana untuk deposit kerekening trading adalah sama dengan rekening diatas, jangan sampai kita setor kerekening bank yang bukan terdaftar sebagai Segregated Account. informasi ini dihadirkan karena dalam pelaksanaannya bisa saja perusahaan pialang berjangka menunjukkan rekening lainnya yang sama-sama resmi atas nama perusahaan pialang tapi bukan Segregated Account.

***NB. Informasi diatas diambil dari website resmi Kliring Berjangka Indonesia di www.ptkbi.com, pada hari ini tanggal 10 Januari 2011 untuk informasi umum, jika anda mendapati halaman ini sudah terlalu lama  dengan tanggal diatas, pastikan anda mengakses langsung ke situs resmi pemerintah di www.ptkbi.com atau www.bappebti.go.id, barangkali ada perubahan yang belum kami update, dan kami akan sangat berterimakasih jika anda memberi informasi tentang data terbaru (apabila ada & anda tahu lebih dulu) guna informasi kemasyarakat luas.

Demikian sekilas informasi, dan perlu anda ketahui, bahwa dalam pelaksanaan trading, Perusahaan Pialang tidak punya wewenang untuk memaksakan sarannya atau analisanya guna mengambil keputusan transaksi untuk buy atau sell pada item tertentu, wewenang mutlak ada pada nasabah atau pada trader yang diberi kuasa, dengan kata lain, dana anda akan untung atau akan rugi tergantung kemampuan trader anda, bukan Perusahaan Pialang, oleh sebab itu kami sarankan setelah anda menemukan Perusahaan Pialang Berjangka Pilihan anda yang memiliki legalitas penuh, saatnya anda mencari trader yang professional, jika saat ini anda sudah  memiliki trader tersebut, semoga sukses untuk anda, akan tetapi jika saat ini anda belum memiliki trader profitable dan profesional maka, jangan segan untuk menghubungi kami di www.professortrader.com


Informasi terkait :



Salam Kenal & Salam Hormat,
Professortrader Team

0 komentar:

Posting Komentar