468x60 Ads


Bagaimana tingkat keamanan dana dari resiko Penggelapan atau Pembawa larian Modal?

Berbicara tentang keamanan dana dari penggelapan dan atau pembawa larian modal oleh perusahaan atau oknum lain yang tidak bertanggung jawab, itu adalah tanggung jawab sepenuhnya dari pemerintah Republik Indonesia, karena setiap investor yang menanamkan modalnya di account perdagangan berjangka, dananya selalu ditempatkan pada sebuah rekening terpisah milik pialang berjangka yang di audit secara berkala oleh pemerintah yang dalam hal ini adalah Lembaga Kliring Berjangka Republik Indonesia ( KBI ), adapun rekening terpisah tersebut biasa dikenal dalam bahasa pasar modal dengan nama Rekening Kustodian atau dalam bahasa Pasar Berjangka dengan nama Segregated Account, setiap orang dapat dengan mudah memeriksa kebenaran setiap rekening perusahaan pialang, apakah rekening tersebut benar – benar rekening yang ditujuk atau bukan, hanya dengan mengakses www.bappebti.go.id dan masuk ke link KBI

0 komentar:

Posting Komentar